Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayanaan Aparatur Negara (LHKAN), dalam rangka penyederhanaan pelaporan harta kekayaan untuk menjamin integritas seluruh Aparatur Negara dan dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 98 Tahun 2022 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Kota Probolinggo Tahun 2023, Inspektorat melakukan Reviu atas Hutang Belanja Pegawai TPP Bulan Desember 2022 yang akan dibayarkan pada bulan Januari 2023.
Pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 bertempat di Ruang Command Centre Jl. Panglima Sudirman No. 19 Probolinggo dilaksanakan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022
Pelaksanaan bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko yang dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo dengan Narasumber bapak Alexander Rubi Setyoadi selaku Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur,