Tata kelola pemerintahan Kota Probolinggo yang bersih, dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang mengarah pada korupsi.
Pada hari Rabu s.d. Jum’at tanggal 22 s.d. 24 Februari 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Probolinggo, dilanjutkan kembali kegiatan pelatihan kantor sendiri (PKS) Bulan Februari 2023.
Pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Probolinggo, telah diselenggarakan salah satu acara rutin Inspektorat yaitu pelatihan kantor sendiri (PKS), PKS merupakan salah satu bentuk pengembangan profesi di bidang keilmuan pengawasan. Setiap pelaksanaan PKS telah ditentukan materi pembahasannya serta berbagi peran dalam penyampaiannya. Acara ini dihadiri oleh Inspektur, Inspektur Pembantu Wilayah dan para pejabat fungsional auditor dan PPUPD.
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayanaan Aparatur Negara (LHKAN), dalam rangka penyederhanaan pelaporan harta kekayaan untuk menjamin integritas seluruh Aparatur Negara dan dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi
Kamis, 3 Februari 2023 Kunjungan Studi Komparatif Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas, dalam rangka peningkatan kinerja dan wawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Berdasar Surat perintah Tugas Nomor X.700/17/425.302/2023 tanggal 10 Januari 2023 Melaksanakan Reviu Paket Pekerjaan Renovasi Gedung pada : 1. UPTD Puskesmas Ketapang, 2. UPTD Puskesmas Wonoasih, dan 3. UPTD Labkesling di Lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2022. Reviu dilakukan dengan Jangka waktu pelaksanaan tanggal 11 s.d. 31 Januari 2023 yang hasilnya dilaporkan kepada Inspektur.