Pembahasan Pendalaman Prioritas P-RKPD dan P-APBD Tahun 2026
Kegiatan pendalaman membahas arah kebijakan, program prioritas, serta kebutuhan anggaran Inspektorat Kota Probolinggo dalam mendukung penyusunan Perubahan RKPD dan Perubahan APBD Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan program pengawasan dengan visi pembangunan Kota Probolinggo serta prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan pendalaman membahas arah kebijakan, program prioritas, serta kebutuhan anggaran Inspektorat Kota Probolinggo dalam mendukung penyusunan Perubahan RKPD dan Perubahan APBD Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan program pengawasan dengan visi pembangunan Kota Probolinggo serta prioritas pembangunan daerah.
Beberapa poin utama yang menjadi pembahasan meliputi:
-
Dukungan Inspektorat terhadap Prioritas Pembangunan Daerah
-
Penguatan kapasitas SDM penyelenggara pemerintahan yang adaptif, bersih, dan efektif.
-
Penguatan kompetensi APIP.
-
Penguatan Sistem Pengawasan dan Pengendalian.
-
Digitalisasi pengawasan melalui pengembangan aplikasi e-WASGO.
-
Peningkatan integritas dan akuntabilitas pemerintahan.
-
Peran Inspektorat dalam Mendukung Program Prioritas Kepala Daerah
-
Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
-
Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
-
Pelaksanaan audit berbasis risiko.
-
Pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
-
Reviu dokumen perencanaan daerah.
-
Kondisi SDM APIP Tahun 2026
-
Evaluasi kebutuhan dan ketersediaan Auditor serta PPUPD.
-
Identifikasi kesenjangan SDM sebagai dasar penguatan kapasitas kelembagaan.
-
Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran Semester I Tahun 2026
-
Pemaparan indikator kinerja utama.
-
Evaluasi realisasi program dan anggaran sebagai dasar penyusunan prioritas pada Perubahan APBD.
-
Prioritas Penambahan Anggaran Tahun 2026
Prioritas usulan anggaran diarahkan untuk:
-
Penyusunan perubahan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengawasan.
-
Peningkatan sarana pendukung pengawasan melalui pengembangan aplikasi e-WASGO dan penguatan sistem informasi pengawasan.
-
Penghapusan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pendalaman Prioritas P-RKPD dan P-APBD Tahun 2026, Inspektorat Kota Probolinggo berkomitmen menyusun perencanaan dan penganggaran yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik.