Laporan atau Pengaduan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah ke Inspektorat. Sebagai acuan atau pedoman dalam penanganan pengaduan masyarakat agar lebih sistematis, efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Launching Satgas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo
Tata kelola pemerintahan Kota Probolinggo yang bersih, dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang mengarah pada korupsi.