Diklat Probity Audit Bagi Pegawai Inspektorat Kota Probolinggo

YOGYAKARTA - Diklat Probity Audit dalam rangka Peningkatan / Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Aparat Pengawas I

YOGYAKARTADiklat Probity Audit dalam rangka Peningkatan / Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Lingkungan Inspektorat Kota Probolinggo. Kegiatan yang dilaksanakan di Badan Diklat Pemeriksa Keuangan Negara, Yogyakarta pada tanggal 03 - 06 Maret 2020. 

 

 

 

Dalam mendukung tugas pokok dan fungsi APIP maka dipandang perlu melakukan pendidikan dan pelatihan, khususnya diklat probity audit yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, karena sebagaimana kita ketahui bahwa 85% kasus korupsi yang melibatkan gubernur/bupati/walikota adalah kasus pengadaan barang dan jasa dan 70% kasus korupsi berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, oleh karena itu diklat Probity Audit penting sekali bagi aparat pengawas internal pemerintah (APIP) supaya memahami sepenuhnya terkait dengan pemeriksaan khususnya di pengadaan barang dan jasa.

 

 Salah satu upaya untuk meningkatkan peran APIP dalam melakukan pengawasan adalah melaksanakan audit selama proses pengadaan barang/jasa berlangsung (realtime) yang disebut dengan probity audit yang bertujuan untuk meningkatkan integritas pelayanan publik melalui efektifitas hasil audit atas proses pengadaan barang/jasa berdasarkan pada peraturan dan prosedur pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawabnya maka apip mempunyai hak untuk mengakses secara penuh seluruh catatan, personil (pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, unit layanan pengadaan, pejabat pembuat komitmen, pejabat penerima hasil pekerjaan, kontraktor dan pihak lainnya yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa)  (ria)

LINK TERKAIT