Diklat Probity Audit Bagi Pegawai Inspektorat Kota Probolinggo
YOGYAKARTA - Diklat Probity Audit dalam rangka Peningkatan / Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Aparat Pengawas I
YOGYAKARTA - Diklat Probity Audit dalam rangka Peningkatan / Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM)
bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Lingkungan
Inspektorat Kota Probolinggo. Kegiatan yang dilaksanakan di Badan Diklat
Pemeriksa Keuangan Negara, Yogyakarta pada tanggal 03 - 06 Maret 2020.

Dalam mendukung tugas pokok dan fungsi APIP maka dipandang perlu melakukan pendidikan dan pelatihan, khususnya diklat probity audit yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, karena sebagaimana kita ketahui bahwa 85% kasus korupsi yang melibatkan gubernur/bupati/walikota adalah kasus pengadaan barang dan jasa dan 70% kasus korupsi berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, oleh karena itu diklat Probity Audit
penting sekali bagi aparat pengawas internal pemerintah (APIP) supaya
memahami sepenuhnya terkait dengan pemeriksaan khususnya di pengadaan
barang dan jasa.
Salah
satu upaya untuk meningkatkan peran APIP dalam melakukan pengawasan
adalah
melaksanakan audit selama proses pengadaan barang/jasa
berlangsung (realtime) yang disebut dengan probity audit yang bertujuan untuk
meningkatkan integritas pelayanan publik melalui efektifitas hasil
audit atas proses pengadaan barang/jasa berdasarkan pada peraturan dan
prosedur pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawabnya maka apip
mempunyai hak untuk mengakses secara penuh seluruh catatan, personil
(pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, unit layanan pengadaan,
pejabat pembuat komitmen, pejabat penerima hasil pekerjaan, kontraktor
dan pihak lainnya yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan
barang/jasa) (ria)