Kegiatan Sekretaris Unit Pelayanan Gratifikasi

Senin 12 Oktober 2020, bertempat di Inspektorat Kota Probolinggo, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin,S.Pd,MM,M.Hp. melakukan penandatangan Tanda Terima Pengembalian Barang Dari Sekretariat Gratifikasi Inspektorat Kota Probolinggo ke Wali Kota Probolinggo.


Senin 12 Oktober 2020, bertempat di Inspektorat Kota Probolinggo, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin,S.Pd,MM,M.Hp. melakukan penandatangan Tanda Terima Pengembalian Barang Dari Sekretariat Gratifikasi Inspektorat Kota Probolinggo ke Wali Kota Probolinggo.

Menurut Habib Hadi, hal ini di lakukan sebagai langkah antisipasi atas gratifikasi yang bisa di kenakan atas barang-barang pemberian kepada Wali Kota. Dalam hal ini Wali kota sudah menugaskan langsung Inspektorat Kota Probolinggo untuk mengambil langkah – langkah yang sesuai dengan aturan yang ada, yaitu dengan mengkonsultasikan langsung kepada KPK tentang barang-barang yang diberikan kepada Wali Kota. Dan Alhamdulillah pada hari ini Wali Kota sudah menerima hasil konsultasi dari KPK yang mana barang barang yang diterima bukan atau tidak termasuk dalam Gratifikasi.
Konsultasi yang dilakukan oleh Sekretariat Gratifikasi kepada KPK sudah secara Online yaitu menggunakan aplikasi GOL ( Gratifikasi Online ) milik KPK. Setelah data data yang dikirim sudah diverifikasi oleh KPK selanjutnya akan di evaluasi apakah itu termasuk gratifikasi atau bukan. Dan alham dulillah barang barang tersebut bukan termasuk gratifikasi, jadi bias di serahkan kembali kepada Wali Kota Probolinggo melaui acara penandatangan Tanda Terima hari ini.

(dhoni/insp )

LINK TERKAIT