Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi SAKIP tahun 2019
Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi SAKIP tahun 2019
PROBOLINGGO - Menunjuk
surat dari Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Nomor
700/885/425.302/2020 tanggal 4 Agustus a2020, perihal Pelaksanaan
Evaluasi atas SAKIP dan RB Tahun 2020 yang pelaksanaan evaluasinya
dilakukan pada tanggal 10 - 14 Agustus 2020 di ruang pertemuan
Inspektorat Kota Probolinggo secara tatap muka dengan jumlah peserta
maksimal 2 (dua) orang pejabat yang membidangi (Sekretaris dan Kasubag
Program) masing - masing SKPD.

Pelaksanaan
Evaluasi SAKIP Tahun 2020 dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020 pukul
08.30 Wib - selesai, yang melibatkan tim Evaluasi SAKIP Pemerintah Kota
Probolinggo ( Bappeda, Bagian Organisasi dan Inspektorat)
Dasar pelaksanaan Evaluasi Implementasi SAKIP :
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor
53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
b. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 12
Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
c. Peraturan
Walikota Probolinggo Nomor 28 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Tujuan Evaluasi SAKIP, adalah untuk :
a. Memperoleh Informasi tentang Implementasi Sistem AKIP;
b. Memantau dan Menilai Akuntabilitas Kinerja;
c. Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas Instansi;
d. Memonitor tindak lanjut hasil evaluasi periode sebelumnya
Penguatan
akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan
dalam rangka Reformasi Birokrasi. Melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) kita semua dipacu terus meningkatkan
kualitas kinerja kita sejak mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga
pelaporannya. Dalam pelaksanaan di lapangan, SAKIP juga menguji
akuntabilitas seluruh proses yang berlangsung melalui kegiatan evaluasi
atas implementasinya sehingga teruji kebenarannya.(syuriah)