Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP & Tematik

Berdasar ketentuan pasal 6 huruf a UU nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30/2002 tentang tugas KPK melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, 

Berdasar ketentuan pasal 6 huruf a UU nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30/2002 tentang tugas KPK melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, tanggal 22 September 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Puri Manggala Bhakti Kota Probolinggo dilaksanakan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP dan Tematik.

Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kementerian dan lembaga yang terkait lainnya

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama tiba bersama Kasatgas 3 Koordinasi Supervisi Wilayah KPK RI Edi Suryanto dan Tim Monev KPK RI. Mereka diterima Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin didampingi Sekda drg. Ninik Ira Wibawati serta OPD terkait dalam pemenuhan administratif Monitoring Centre for Prevention (MCP)



JADWAL ACARA KEGIATAN RAPAT KOORDINASI MONEV MCP DAN TEMATIK KOTA PROBOLINGGO

1. Rapat monitoring dan evaluasi MCP dan Tematik 2021

2. Rapat Evaluasi dan Rencana aksi Percepatan Sertifikasi aset Pemda

3. Rapat Evaluasi dan Rencana aksi Optimalisasi Pendapatan

4. Tinjauan Lapangan

LINK TERKAIT