Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP & Tematik
Berdasar ketentuan pasal 6 huruf a UU nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30/2002 tentang tugas KPK melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi,
Berdasar
ketentuan pasal 6 huruf a UU nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas
UU nomor 30/2002 tentang tugas KPK melakukan tindakan-tindakan
pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, tanggal 22 September 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Puri Manggala Bhakti Kota Probolinggo dilaksanakan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP dan Tematik.
Dalam
melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kementerian dan lembaga yang terkait
lainnya
Direktur
Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang
Purnama tiba bersama Kasatgas 3 Koordinasi Supervisi Wilayah KPK RI Edi
Suryanto dan Tim Monev KPK RI. Mereka diterima Wali Kota Habib Hadi
Zainal Abidin didampingi Sekda drg. Ninik Ira Wibawati serta OPD terkait
dalam pemenuhan administratif Monitoring Centre for Prevention (MCP)

JADWAL ACARA KEGIATAN RAPAT KOORDINASI MONEV MCP DAN TEMATIK KOTA PROBOLINGGO
1. Rapat monitoring dan evaluasi MCP dan Tematik 2021
2. Rapat Evaluasi dan Rencana aksi Percepatan Sertifikasi aset Pemda
3. Rapat Evaluasi dan Rencana aksi Optimalisasi Pendapatan
4. Tinjauan Lapangan