Reviu RKA-SKPD dan RKA-PPKD PAPBD TA 2020

Mayangan - Dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah,


Mayangan - Dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, serta untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perancanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas serta menjamin kepatuhan terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran, APIP sebagai quality assurance melakukan reviu atas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah salah satunya dengan melakukan reviu RKA-SKPD Perubahan. 

Pelaksanaa Reviu RKA-SKPD dan RKA-PPKD PAPBD TA 2020 dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Probolinggo pada tanggal 23 s.d 28 September 2020 dan diikuti sebanyak 28 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Adapun data yang menjadi acuan dalam mempelancar kegiatan tersebut, adalah :
1. RKA PAPBD TA. 2020
2. Perubahan Renstra tahun 2019 - 2024
3. Renja PAPBD TA. 2020
4. KUA PPAS PAPBD TA. 2020
5. Perubahan RKBMD pengadaan dan RKBMD Pemeliharaan Tahun 2020 dan RKBMD Awal
6. KAK / TOR semua kegiatan yang mengalami perubahan (kecuali kegiatan sekretariat)
Sebagai dasar pelaksanaan reviu, mengacu :
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2020;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
3. Surat Perintah Walikota Probolinggo Nomor : 700/008/425.302/2020

LINK TERKAIT