Selasa, 25 Juni 2024
Kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Kegiatan dihadiri oleh :
1. Bapak Teguh Harjanto selaku Koordinator Pengawasan II Bidang APD pada BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Timur,
2. Bapak Yudho Utomo, Ibu Finda Lupitosari, Bapak Faridhio Ikbal sebagai Narasumber dari BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Timur
3. Inspektur Kota Probolinggo
4. Sekretaris Daerah di Pemerintah Kota Probolinggo,
5. Para Auditor, P2UPD, Fungsional Perencana,
6. 70 orang peserta dari masing - masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Sesuai Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 Penyelenggaraan SPIP Memperhatikan Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Mencakup Peningkatan Kapabilitas APIP, Pengelolaan Risiko, dan Pengendalian Korupsi Sebagai Satu Kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pengelolaan Risiko dan Pengendalian Korupsi yang Efektif.
Melalui ketetapan Surat Keputusan Bapak Pj.Wali Kota Nomor 100.3.3.3/ 236/Kep/425.012/2024 Tentang Tim Admin, Tim Asesor Penilaian Mandiri dan Tim Penjaminan Kualitas Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2024.
Tahun 2023, Nilai SPIP Kota Probolinggo adalah 3,293, Berdasarkan Rekomendasi dari BPKP Terdapat Beberapa Area yang perlu mendapat Perhatian diantaranya :
1. Masih Terdapat Sasaran Pemerintah Kota Probolinggo yang Belum Berorientasi Hasil ,
2. Penetapan Indikator Kinerja Sasaran Pemda, Sasaran Perangkat Daerah, Program ataupun Kegiatan Belum Didukung dengan Pertimbangan yang Terukur,
3. Pimpinan Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo belum Menerapkan Manajemen Risiko dalam Proses Bisnis ,
4. Belum terdapat Pengkomunikasian Hasil Proses Penilaian Risiko Terhadap Pihak-Pihak Terkait
5. Belum terdapat Pemantauan terhadap Realisasi Rencana Tindak Pengendalian Maupun Keterjadian Risiko yang telah diidentifikasi
Diharapkan Bappeda Litbang dan Inspektorat bisa Mengawal Perbaikan Atas Setiap Catatan BPKP. Dan Setiap Perangkat Daerah Harus Berkomitmen Mengimplementasikan SPIP tidak hanya di atas kertas tapi mampu mengimplementasikannya.