BimteK SIPD 2026

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur pengelola keuangan daerah terhadap mekanisme penatausahaan serta pencatatan akuntansi yang terintegrasi dalam SIPD, sehingga mampu mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang andal, tepat waktu, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Inspektorat Kota Probolinggo Mengikuti Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Akuntansi Berbasis SIPD

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Inspektorat Kota Probolinggo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Akuntansi Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur pengelola keuangan daerah terhadap mekanisme penatausahaan serta pencatatan akuntansi yang terintegrasi dalam SIPD, sehingga mampu mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang andal, tepat waktu, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Bimtek diikuti oleh pejabat dan staf terkait yang memiliki peran strategis dalam proses pengelolaan keuangan, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemutakhiran informasi terkait kebijakan terbaru, teknis penginputan data, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang sering ditemui dalam implementasi SIPD.

Inspektorat Kota Probolinggo berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat peran pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

LINK TERKAIT