DISEMINASI IPKD - MCP KPK TAHUN 2025

Implementasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) - Monitoring Center Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk pemantauan sekaligus media pelaporan dari daerah kepada kpk terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang mencakup kerugian keuangan negara/daerah, penyuapan, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan, serta bentuk korupsi lainnya.

Tujuan dari Implementasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) - Monitoring Center Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk pemantauan sekaligus media pelaporan dari daerah kepada kpk terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang mencakup kerugian keuangan negara/daerah, penyuapan, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan, serta bentuk korupsi lainnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Bapak Pj. Wali Kota, Ibu Ketua DPRD, Ibu Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo atau yang mewakili.

Pada tahun 2025 IPKD MCP KPK difokuskan pada Hibah Bansos, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pelayanan Publik di RSUD, Perizinan, Pendidikan serta Proses Pengadaan Barang Jasa pada Proyek Strategis Daerah.


Selain itu yang perlu diperhatikan adalah kemampuan Pemerintah Daerah mampu memitigasi Risiko Korupsi dengan menyiapkan tindak pengendalian yang tepat. serta mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi

LINK TERKAIT