DISEMINASI IPKD - MCP KPK TAHUN 2025
Implementasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) - Monitoring Center Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk pemantauan sekaligus media pelaporan dari daerah kepada kpk terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang mencakup kerugian keuangan negara/daerah, penyuapan, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan, serta bentuk korupsi lainnya.
Tujuan dari Implementasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) - Monitoring Center Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk
pemantauan sekaligus media pelaporan dari daerah kepada kpk terkait dengan
upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang mencakup
kerugian keuangan negara/daerah, penyuapan, gratifikasi yang dianggap suap,
pemerasan, serta bentuk korupsi lainnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Bapak Pj. Wali Kota, Ibu
Ketua DPRD, Ibu Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Probolinggo atau yang mewakili.
Pada tahun 2025 IPKD MCP KPK difokuskan pada Hibah
Bansos, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pelayanan Publik di RSUD,
Perizinan, Pendidikan serta Proses Pengadaan Barang Jasa pada Proyek Strategis
Daerah.

Selain itu yang perlu diperhatikan adalah kemampuan
Pemerintah Daerah mampu memitigasi Risiko Korupsi dengan menyiapkan tindak
pengendalian yang tepat. serta mendorong partisipasi publik secara langsung
dalam pencegahan korupsi