Launching Satgas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo

Launching Satgas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo

Bromo Park - Berdasarkan Keputusan Walikota Probolinggo Nomor 100.3.3.3/54/KEP/425.012/2023 tentang Satuan Tugas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Sebagai bukti komitmen Kepala Daerah dalam rangka pencegahan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Launching diikuti semua Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Tujuan terbentuknya dapat bersama-sama menumbuhkan kesadaran dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, serta menjadi Kota Probolinggo tetap hebat dan handal.

“Satuan tugas pencegahan korupsi akan menjadi mitra yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo dan merupakan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi masalah korupsi serta menjadi kekuatan yang handal dalam memerangi korupsi di Kota Probolinggo,” terangnya.

Diharapkan tugas satgas pencegahan korupsi dapat menyusun rencana pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, menyusun kebijakan dan pedoman dalam penerapan rencana pengendalian kecurangan (fraud control plan) kepada unit kerjanya, melaksanakan aksi pencegahan korupsi antara lain implementasi rencana pengendalian kecurangan serta terwujudnya eksistensi dan implementasi 10 atribut fraud control plan.


Wali Kota juga menyampaikan Kota Probolinggo mendapat nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) berkat dorongan dan semangat dari BrigJen Pol Bachtiar Ujang Purnama (koordinator wilayah KPK) pada tahun 2021 mencapai 93.6 persen atau peringkat 2 Jawa Timur dan peringkat 9 nasional. Sedangkan capaian tahun 2022 naik menjadi 95.56 persen atau peringkat 4 Jawa Timur dan peringkat 26 nasional. Peringkat 1 Jatim masih dicapai oleh Kabupaten Lamongan secara berurutan. pada tahun 2023 capaian sertifikasi aset kita mencapai 100%

Dukungan datang diantaranya, dari :
a. Staf Ahli ldeologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI : Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.
b. Kepala perwakilan BPK Jawa Timur                              : Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA.
c. Wakil Ketua KPK                                                      : Alexander Marwata, Ak., S.H., M.H., CFE
d. Kepala perwakilan BPKP Jawa Timur                           : Abul Chair, Ak.

Diharapkan dengan diluncurkan Satgas Pencegahan Korupsi bisa menekan kecurangan pada tahun politik 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT