Pembahasan Pemenuhan Kapabilitas APIP 2026
Inspektorat Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan pembahasan pemenuhan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2026 pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat peran dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Inspektorat Kota Probolinggo Gelar Pembahasan Pemenuhan Kapabilitas APIP Tahun 2026
Inspektorat Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan pembahasan pemenuhan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2026 pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat peran dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Kegiatan pembahasan tersebut diikuti oleh jajaran Inspektorat Kota Probolinggo dan dilaksanakan dalam forum diskusi serta evaluasi teknis yang berfokus pada pemenuhan indikator Kapabilitas APIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman penilaian yang berlaku. Pembahasan meliputi evaluasi capaian kapabilitas APIP yang telah diraih, identifikasi kendala dan celah (gap analysis), serta penyusunan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan kapabilitas APIP ke tingkat yang lebih optimal.
Pemenuhan Kapabilitas APIP memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. APIP diharapkan mampu menjalankan peran pengawasan secara profesional, independen, dan objektif, serta berkontribusi sebagai mitra strategis kepala daerah dalam memberikan assurance dan consulting bagi peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kota Probolinggo berupaya memastikan kesiapan sumber daya manusia pengawasan, kesesuaian proses bisnis pengawasan, serta dukungan manajemen yang memadai, sehingga fungsi pengawasan internal dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.
Hasil pembahasan pemenuhan Kapabilitas APIP Tahun 2026 ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut dan program kerja pengawasan Inspektorat Kota Probolinggo, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Probolinggo.