Pendampingan Penyaluran BLT DBHCHT
Kamis, 12 Maret 2026
Inspektorat melakukan pendampingan Kegiatan Penyaluran BLT-DBHCHT Tahun 2026 yang dilaksanakan di GOR Mastrip Kota Probolinggo.
Pemerintah Kota Probolinggo terus berkomitmen memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Salah satu bentuk pengawasan tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Inspektorat.
Pada pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026, sebanyak 5 (lima) orang petugas dari Inspektorat Kota Probolinggo turut hadir melakukan pendampingan langsung di lokasi kegiatan. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung olahraga yang menjadi pusat penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Pendampingan ini bertujuan untuk:
-
Memastikan proses penyaluran berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
-
Mengawasi ketepatan sasaran penerima bantuan
-
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat
-
Mencegah potensi penyimpangan dalam proses distribusi bantuan
Suasana kegiatan terlihat tertib meskipun dihadiri oleh ratusan masyarakat. Para penerima bantuan mengikuti alur yang telah ditetapkan, mulai dari proses verifikasi data hingga penerimaan bantuan. Petugas juga aktif memberikan arahan dan membantu masyarakat yang membutuhkan informasi.
Dengan adanya pendampingan dari Inspektorat, diharapkan penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan ekonomi.
Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program bantuan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.