Update Pelaporan Gratifikasi Kota Probolinggo tahun 2026

Rekapitulasi Pelaporan Gratifikasi Tahun 2026 Kota Probolinggo Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Inspektorat selaku Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terus mendorong transparansi dalam pelaporan gratifikasi.

Rekapitulasi Pelaporan Gratifikasi Tahun 2026 Kota Probolinggo

Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Inspektorat selaku Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terus mendorong transparansi dalam pelaporan gratifikasi.

Berdasarkan data per tanggal 5 Mei 2026, tercatat rekapitulasi pelaporan gratifikasi sebagai berikut:

  • Jumlah laporan: 18 laporan
  • Dikirim ke KPK (menjadi milik negara): 4 laporan
  • Disalurkan sebagai bantuan sosial dan dikelola instansi: 14 laporan
  • Jumlah nilai: Rp 9.795.878,00

Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran aparatur sipil negara dalam melaporkan penerimaan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap laporan yang masuk telah melalui proses verifikasi dan penanganan sesuai mekanisme, termasuk koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Inspektorat Kota Probolinggo mengimbau seluruh ASN dan pihak terkait untuk senantiasa berpegang teguh pada prinsip integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. Apabila tidak dapat ditolak, gratifikasi wajib dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi.

Melalui semangat “Tolak atau Laporkan Gratifikasi”, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Untuk informasi dan pelaporan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
Sekretariat UPG Kota Probolinggo
Jl. Hayam Wuruk No. 69 Kota Probolinggo
Email: [email protected]
Telp: 089507945455

Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

LINK TERKAIT