Workshop Peningkatan IEPK Triwulan I Tahun 2026

Inspektorat Kota Probolinggo Mengikuti Workshop Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Triwulan I Tahun 2026 Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah, Inspektorat Kota Probolinggo mengikuti Workshop Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Inspektorat Kota Probolinggo Mengikuti Workshop Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Triwulan I Tahun 2026

Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah, Inspektorat Kota Probolinggo mengikuti Workshop Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor PE.07.02/UND-52/PW13/5/2026 tanggal 6 Januari 2026 tentang Undangan Workshop Peningkatan IEPK Triwulan I Tahun 2026. Workshop dilaksanakan secara daring dengan titik lokasi pelaksanaan di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Probolinggo, dan diikuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kompetensi APIP dan perangkat daerah dalam mengimplementasikan pengendalian korupsi secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan capaian nilai IEPK Pemerintah Daerah sebagai salah satu indikator penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selama pelaksanaan workshop, peserta memperoleh pembekalan berbagai materi strategis yang disusun secara komprehensif oleh BPKP, antara lain manajemen risiko korupsi, penguatan budaya antikorupsi, audit investigatif, audit Penghitungan Kerugian Negara (PKN), penilaian risiko korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta pengelolaan dan media pengaduan masyarakat. Materi-materi tersebut dirancang untuk memperkuat peran APIP sebagai garda terdepan dalam sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Kegiatan workshop ini juga menjadi forum diskusi dan pembelajaran bersama antar peserta dalam memahami praktik terbaik (best practices) pengendalian korupsi, identifikasi risiko strategis, serta langkah-langkah mitigasi yang dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah. Melalui diskusi yang interaktif, diharapkan seluruh peserta mampu mengintegrasikan hasil pembelajaran ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan maupun pengelolaan program dan kegiatan di instansi masing-masing.

Inspektorat Kota Probolinggo memandang kegiatan ini sebagai bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta mendorong terwujudnya budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pencegahan. Peningkatan kualitas pengawasan internal diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui keikutsertaan dalam Workshop Peningkatan IEPK Triwulan I Tahun 2026 ini, Inspektorat Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan internal, meningkatkan sinergi dengan seluruh perangkat daerah, serta mendukung terwujudnya Pemerintah Kota Probolinggo yang bersih dari korupsi, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

LINK TERKAIT